Pengukuhan 69 Kades, Sekda Nagekeo Lukas: Semoga Menjadi Suntikan Semangat – MudikaLink

Pengukuhan 69 Kades, Sekda Nagekeo Lukas: Semoga Menjadi Suntikan Semangat

MUDIKALINK.net-Sebanyak 69 orang Kepala Desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 2019-2027 dan Kepala Desa Periode 2022-2030.

Pengukuhan berdasarkan surat Pemda Nagekeo tanggal 25 juli 2024 dengan nomor surat : 400.10/PEM-NGK/DPMD-PPPA/204/07/2024 tentang Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Desa periode 2019-2027 dan Kepala Desa Periode 2022-2030 di Kabupaten Nagekeo.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Setda Nagekeo. Pengukuhan para kepala Desa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo Lukas Mere pada Selasa 30 Juli 2024.

Sekda Lukas Mere dalam sambutan mengatakan, pengukuhan itu sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Ia mengucapkan selamat kepada 69 orang Kepala Desa tersebut. “Semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi Saudara, dalam memajukan masing-masing desa dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang bermuara mendukung kemajuan Kabupaten Nagekeo.”

“Isilah kesempatan dua tahun kedepan dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat,” tambah Sekda Lukas.

Sekda Lukas menegaskan, pelaksanaan tugas Kepala Desa harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal.

Ia berpesan, Pertama, Kepala Desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat, dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan desa.

Kedua, Kepala Desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja Pemerintah Desa, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan.

Ketiga, Kepala Desa saya minta aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa.

“Dan kepada para Camat, saya minta mengawal program-program pembangunan di desa, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya,” katanya.

“Oleh karenanya, segera dilakukan perubahan RPJMDesa yang ditetapkan dengan Perdes karena perubahan periode jabatan berdampak pada perubahan periode RPJMDesa,” tambah Sekda Lukas.

Keempat, kian maraknya praktek perjudian online maupun offline, pinjaman online yang tengah menjamur di masyarakat menjadi masalah serius kita bersama yang berujung pada jeratan hutang, perceraian dan kematian (bunuh diri).

Kelima, pada tahun 2024 ini akan ada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Oleh karena itu, mengharapkan agar para Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif.

“Berkat kebersamaan dan keterpaduan serta kedewasaan berpolitik, saya berharap Kepala Desa menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna menyukseskan Pilkada 2024. Keberlangsungan roda pemerintah desa harus bebas dari unsur kepentingan dan tekanan organisasi non pemerintah,” kata Sekda Lukas.

Lanjut Sekda Lukas, “Sebelum mengakhiri sambutan ini saya berpesan, niatkan tugas Saudara sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mungkin gaji yang Saudara dapatkan tidak seberapa dibanding beratnya tugas, tetapi imbalan dari Allah Bapa di surga kalau Saudara sabar dan ikhlas adalah jauh lebih besar dari itu.”

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Drs Imanuel Ndun, Dandim 1625/Ngada diwakili Pabung 1625/Ngada, Lettu Inf Adam Natal, Kapolres Nagekeo diwakili Kasat Bimas Polres Nagekeo Iptu Yance Dai, Pimpinan OPD Kabupaten Nagekeo, PLH Danramil 1625-05/Aesesa Serka Laudowik Payong Hurek, para Camat.

Selain itu, tampak hadir juga, Kasat Pol PP dan Dinas Kebakaran Nagekeo Muhayan Amir, Kabag Humas Kabupaten Nagekeo Herlin Rangga, Kasubid Kantor Kesbangpol Kabupaten Nagekeo Emanuel Meko dan Xristoforus Lewa Rangga Ndapa, ST dan Para peserta pengukuhan yang berjumlah 69 kepala Desa Kabupaten Nagekeo. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *