MUDIKALINK.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Provinsi NTT menyerahkan SK Perpanjangan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 978 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional .
Acara penyerahan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja dan SPMT dilaksanakan di Aula Graha Ristela Ende, Jumat 2 Agustus 2024.
Sebanyak 978 PPPK yang menerima SK Perpanjangan tersebut terdiri dari 756 orang guru, 165 tenaga kesehatan dan 57 orang tenaga teknis angkatan 2022 diperpanjang 4 tahun.
Sementara 5 orang tenaga PPPK angkatan ini tidak diperpanjang karena 3 orang meninggal dunia dan 2 orang tidak mencapai target kinerja.
SK Perpanjangan Perjanjian Kerja diserahkan langsung oleh PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu, PJ Sekda Ende, Efraim Diakon, Asisten II Setda Ende, Martinus Satban, Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy, Kepala BKPSDM Ende, Fransiskus Versailes.
PJ Bupati Ende, Dr. Agustinus Ngasu mengatakan momen penyerahan SK dan SPMT ini paling ditunggu- tunggu oleh seluruh tenaga PPPK.
Meski demikian PJ Bupati Ende pada kesempatan itu mengungkapkan kekesalannya atas perilaku dari tenaga PPPK yang hadir menerima SK perpanjangan. Pasalnya dalam rentang waktu menunggu penyerahan SK ada pegawai PPPK yang mengumbar ke media sosial.
“Memang kalian menunggu lama tapi jangan tulis- tulis di media sosial seperti di FB. Bersabar itu penting karena bagian dari proses kehidupan,” kata dokter Gusti.
Penjabat Bupati mengatakan proses penyerahan SK perpanjangan itu berlangsung lama karena PJ Bupati, PJ Sekda dan asisten serta Kepala BKPSDM harus menandatangani SK sebanyak 978 orang ditengah kesibukan.
“BKPSDM Ende harus lihat baik- baik dan kami harus membutuhkan waktu ditengah kesibukan untuk tanda tangan. Tidak ada niat sedikitpun untuk memperlambat. Jika kinerjamu bagus dan memenuhi semua aspek maka akan diperpanjang,” tegasnya. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

