MUDIKALINK.net-PJ Bupati Ende, Dr Agustinus Ngasu mengungkapkan kekesalannya terhadap salah satu guru SMKN 6 Ende yang viral di Tiktok belakangan ini. Guru itu mengunggah saol gaji guru honor sebesar Rp 250 ribu setiap bulan.
Saat menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja dan SPMT kepada 978 PPPK di Aula Graha Ristela, Jumat 2 Agustus 2024, dokter Gusti Ngasu mengingatkan kepada PPPK khususnya guru agar menjaga norma dan etika. Guru harus memberikan etika dan teladan yang baik.
“Jangan seperti guru SMKN 6 Ende yang viral di Tiktok itu. Dulu kalian masih tenaga honor terima gaji dari sekolah dan komite kecil tapi sekarang sudah lolos PPPK terima gaji seperti PNS,” kata PJ Bupati Ende.
Dokter Gusti melanjutkan guru SMKN 6 Ende yang viral di Tiktok itu tidak tau etika dan sopan santun. PJ Bupati Ende kesal karena nama Kabupaten Ende dibawa-bawa dalam vedeo tersebut.
“Itu merusak citra Kabupaten Ende karena nama daerah ini dibawa- bawa. Jadi guru harus tau etika dan sopan santun,” katanya.
Sebelumnya vedeo berdurasi 1 menit 7 detik yang diunggah oleh pemilik akun Tiktok @ibu guru karryn11 viral di media sosial dibagikan ke berbagai platform media sosial.
Pemilik akun menjawab pertanyaan dari nitizen terkait besaran gaji guru honor di SMKN 6 Kebesani, Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi NTT.
Pemilik akun Tiktok kemudian bertanya kepada teman gurunya bernama Yani dan dia menjawab gaji guru honor di sekolah itu sebesar Rp 250 ribu.
“Guru honor di sini gajinya kecil tapi mereka guru- guru hebat yang mampu bertahan dengan gaji kecil setiap bulan,” kata pemilik akun Tiktok @ibuguru karryn11. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

